Paska deklarasi Trump, Palestina tangguhkan pengakuan terhadap  Israel

Ramallah, SPNA - Dewan Pusat Palestina mengumumkan, Senin (15/1/2017)  bahwa Palestina  akan menangguhkan pengakuan terhadap kedaulatan Israel sampai Israel mengakui kedaulatan Palestina ...

BY 4adminEdited Wed,17 Jan 2018,09:43 AM

Ramallah, SPNA - Dewan Pusat Palestina mengumumkan, Senin (15/1/2017)  bahwa Palestina  akan menangguhkan pengakuan terhadap kedaulatan Israel sampai Israel mengakui kedaulatan Palestina di perbatasan 1967 serta menghentikan  pendudukan terhadap Yerusalem Timur dan permukiman ilegal.

Dalam sidang final Dewan Pusat Palestina di Ramallah, Komite Eksekutif PLO diberikan mandat untuk  menangguhkan pengakuan terhadap kedaulatan Israel, sebagai tanggapan atas pengakuan Presiden AS Donald Trump.

‘’Komite Eksekutif Organisasi Pembebasan Palestina (PLO) telah diminta untuk menangguhkan pengakuannya terhadap Israel sampai negara tersebut mengakui kedaulatan Palestina di perbatasan tahun 1967 serta menghentikan pencaplokan di Al-Quds Timur dan menghentikan aktivitas permukiman.’’

Koresponden AFP melansir bahwa 74 anggota sidang memilih resolusi tersebut, dua menentang, sementara 12 lainnya abstain.

Sidang Dewan Pusat Palestina berlangsung selama dua hari, Minggu dan Senin untuk membahas tanggapan terhadap inisiatif perdamaian Donald Trump yang menuntut Palestina menjadikan Abu Dis ibukota Israel, serta menyerahkan kedaulatan Al-Quds kepada Israel.

Abbas juga menolak menjadikan AS miediasi perundingan damai dengan Israel, serta menuduh Israel telah melanggar perjanjian perdamian Oslo tahun 1993.

Awal Desember lalu, Presiden AS Donald Trump menetapkan secara resmi bahwa seluruh wilayah Al-Quds ibukota bagi Israel serta akan merelokasi kedubesnya ke kota suci tersebut.

AS juga menawari Pemerintah Palestina untuk menjadikan Abu Dis Ibukota Negara  dan menyerahkan Al-Quds untuk Israel dimana ditentang oleh pemerintah Palestina.

Keputusan Donald tersebut merupakan lampu hijau bagi zionis untuk terus memperluas pengaruhnya di Al-Quds serta membangun hunian ilegal di Al-Quds  yang telah dilarang Dewan Keamanan PBB dan mengurangi populasi warga Palestina di kota suci tersebut.

Selain itu deklarasi Trump juga menimbulkan gelombang demonstrasi di seluruh dunia serta mendapatkan respon negatif dari organisasi Yahudi ‘’Neturei Karta’’ yang menyatakan bahwa zionis bukan bagian dari Yahudi.

Sebelumnya 66 siswa Yahudi juga menuliskan sebuah petisi kepada pemerintah Netanyahu yang berisi menolak segala tindakan rasis dan penjajah terhadap Palestina.

Majelis Umum PBB, Kamis (21/12/2017) menetapkan sebuah resolusi menentang keputusan Donald Trump dengan dukungan 128 negara. PBB menyatakan bahwa status Al-Quds harus diselesaikan melalui perundingan langsung antara Palestina dan Israel, sesuai dengan resolusi Dewan Keamanan PBB terkait.

(T.RS/S:AFP)

leave a reply
Posting terakhir